PALOPO–Tahun anggaran 2020 masih sisa 4 bulan lagi atau berada di penghujung Tri Wulan ketiga.
Menyikapi hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo melalui Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan Pelayanan Terpadu Susilowati, mengatakan, pihaknya selalu optimis dan berusaha memberikan yang terbaik bagi pelayanan sekaligus berusaha keras memenuhi target yang diberikan guna meraup pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pajak Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Untuk realisasi pajak retribusi IMB di bulan Agustus lalu mencapai Rp293.438.563 sehingga total sampai periode akhir Agustus jumlahnya Rp3.093.829.162,” ungkap Susi.
Sedangkan untuk target, lanjut Susilowati, adalah sebanyak 2000 izin atau nominalnya Rp3.500.000.000.
“Kita baru mencapai kurang lebih 44,35% dari jumlah izin sebanyak 887 lembar yang telah diterbitkan dari target 2.000 izin IMB, sedangkan untuk nominal Alhamdulillah sudah berhasil mencapai 88,4%, kami optimis bisa capai target, masih ada waktu 4 bulan, kami akan kerja keras meski masih dalam masa Pandemi Covid-19,” terang Susilowati. (iys)