KORANSERUYA.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Palopo optimis target PAD yang dibebankan kepada dapat dicapai.
Hal itu cukup realistis melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kota Palopo, dari bulan Januari-Oktober 2021 mencapai Rp 3.960.169.861.
Kabid Pengembangan Kerja sama dan SDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Palopo, Idham Nurdin, menyebut masih ada beberapa pemohon yang mau berinvestasi dalam bulan ini. “Tinggal mau dirapatkan dalam rapat pemenuhan komitmen,” kata Idham Nurdin, Sabtu (6/11/2021).
Meski begitu, pihaknya menolak menyerah untuk mencapai target yang dibebankan padanya. Diberitakan sebelumnya DPMTSP Palopo mempunyai target sebesar Rp. 4.500.000.000, untuk tahun 2021 “Insyaallah kita optimis dapat target itu,” tambah Idham Nurdin.
Dikatakan Idham Nurdin, upaya yang dilakukan selama ini adalah menagih tunggakan Retribusi IMB yang masih mempunyai tunggakan serta mempermudah pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kota Palopo.
“Masih ada tunggakan Retribusi IMB yang tetap di tagih, kemudian pelaku usaha yang ingin berinvestasi dikota Palopo diberikan kemudahan baik prosedur Izinnya maupun pemberkasan lainya,” tandasnya. (hwn/liq)