
PALOPO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Palopo mengelar rapat bersama Pansus DPRD Palopo, Kamis lalu, 5 Juni 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Palopo.
Kepala DPMTSP Palopo Syamsuriadi Nur, mengatakan rapat itu membahas dua hal, yakni rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanaman modal, serta pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Syamsuriadi juga menyebut rancangan peraturan daerah dari pihaknya sudah ada, bahkan naskah akademiknya sudah disusun.
“Rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal sudah kami susun. Begitu juga dengan naskah akademiknya,” kata Anchu, begitu Syamsuriadi Nur akrab disapa.
Hasil rapat tersebut, lanjut dia, DPRD Palopo meminta agar rancangan peraturan daerah yang disusun DPMTSP Palopo agar segera disempurnakan.
“Hasil rapat, kami diminta DPRD untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang telah kami susun itu, memang dalam tahapannya seperti itu, dan masih banyak tahapan yang harus dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah ini disahkan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat, DPRD dan DPMTSP dalam waktu dekat ini akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait untuk penyempurnaan naskah akademiknya. (haswan)