DPRD Palopo Setujui Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019

496
Penyerahan perda APBD perubahan usai ditandatangani secara bersama.
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPRD kota Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan perda APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Senin (26/8/2019).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Palopo, Hj. Hasriani didampingi Islamuddin serta para anggota DPRD, staf ahli dan asisten serta pimpinan perangkat daerah kota palopo.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota Palopo tentang rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi PERDA.

Walikota, HM Judas Amir, yang diwakili wawali, Rahmat Masri Bandaso menyampaikan, bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bagian dari rencana keuangan tahunan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan bahwa dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019, dapat dilakukan karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum anggaran serta beberapa hal yang menyebabkan, harusnya dilakukan pergeseran anggaran antara organisasi, program serta kegiatan.

“Oleh karena itu dalam penyusunan perubahan apbd tahun anggaran 2019 ini, pemerintah daerah bersama dprd kota palopo sebelumya telah menetapkan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta PPAS perubahan apbd tahun anggaran 2019 sebagai landasan pokok penyusunan ranperda perubahan apbd tahun anggran 2019,” katanya.

“Kitapun telah melaksanakan pembahasan terhadap raperda perubahan APBD 2019 secara komprehensif, dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman atas program dan kegiatan yang tertuang dalam ranperda APBD tahun anggaran 2019,” tambahnya.

Lanjut RMB, perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan yang mencerminkan keinginan dan aspirasi masyarakat kota Palopo.

Diakhir sambutannya, RMB menyampaikan harapan dan mengajak seluruh pihak untuk bersama dan menciptakan kepedulian, dengan mendorong tumbuhnya partisipasi dan transpàransi pelaksanaan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di kota palopo.

“Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan jàjarannya, saya ingatkan agar dalam pelaksanaan perubahan apbd tahun anggran 2019 ini tetap mengikuti aturan-aturan hukum yang berlaku khususnya dalam pengadaan barang atau jasa, perlu memperhatikan ketersediaan waktu yang tersisa sehingga dapat meminimalisir pembangunan konstruksi yang menyeberang tahun anggaran 2019,” tandasnya.

Tak lupa ia mengucapkan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan para anggota dewan atas kerja keras, dukungan serta kerjasama diakhir periode masa jabatan ini dapat menyelesaikan persetujuan rancangan perda perubahan apbd tahun anggaran 2019 menjadi perda. “Sehingga seluruh program dan kegiatan kita dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” tutupnya. (asm)

ADVERTISEMENT