
LUWU – Pimpinan DPRD Luwu melakukan kunjungan ke kantor site PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pada Jumat (14/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak perusahaan terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawan, Muh Iksan.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam investigasi kecelakaan kerja di kawasan smelter PT BMS.
“Substansi kunjungan ini merupakan fungsi pengawasan DPRD terkait investigasi terhadap kecelakaan yang menimpa salah satu karyawan PT BMS hingga merenggut nyawa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD meminta keterangan langsung dari pihak perusahaan terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keselamatan kerja bagi karyawan. Gazali menekankan pentingnya keterbukaan perusahaan kepada publik mengenai mekanisme kerja yang berkaitan dengan keselamatan pekerja.

“Kami berharap dalam melaksanakan aktivitas produksi, perusahaan mengutamakan penerapan SOP serta prosedur keselamatan kerja,” pungkas Gazali.
Senada dengan Gazali, Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi dari PT BMS mengenai penyebab insiden yang merenggut nyawa karyawan.
“Apakah sesuai SOP K3, human error, atau karena kecerobohan,” ujar Akbar Sunali.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, DPRD belum mendapatkan informasi detail dari pihak perusahaan terkait insiden tersebut. “Kami masih menunggu hasil investigasi dari UPTD Wilayah II Palopo, Pengawas Tenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulsel,” ungkap Akbar Sunali.
Legislator PPP itu juga berharap pihak perusahaan segera memenuhi hak-hak korban dan menyalurkannya kepada ahli waris.
Sebelumnya, seorang pekerja bernama Muh Iksan, warga Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di kawasan smelter PT BMS pada Selasa (12/3/2025). Insiden tersebut terjadi saat korban sedang bertugas di lokasi proyek, namun detail kejadian masih dalam proses investigasi.
Terpisah, PT BMS melalui HRD perusahaan, Fahrul, pada Kamis (13/3/2025) menyampaikan bahwa pihak perusahaan, yang dipimpin langsung oleh Pj Site Manager PT BMS, Marifat Pawellangi, didampingi Direksi PT Bua Karya Utama, Andi Memmeng, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, telah mendatangi rumah duka di Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Dalam kunjungan tersebut, perusahaan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. “Santunan sudah diserahkan kepada keluarga secara simbolik,” kata Fahrul.
Penyerahan santunan senilai Rp 225.747.840 dilakukan secara simbolis kepada ahli waris korban atas nama, Nurtang. Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal senilai Rp 218.193.808 dan santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 7.554.032 melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, keluarga korban tengah mengurus keterangan ahli waris serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melengkapi administrasi guna pencairan dana santunan secara penuh. (mat)