Dua Bulan, DPT Luwu Utara Bertambah 5.397 Pemilih

1221
Anggota KPU Luwu Utara, Surpiadi Halim
Anggota KPU Luwu Utara, Surpiadi Halim
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019 mendatang. DPT tersebut ditetapkan sejak 20 Agustus lalu. Jumlah DPT untuk pemilu sebanyak 217.040 pemilih. Itu artinya, dibandingkan dengan DPT pilgub Sulslel yang digelar Juni 2018 lalu, ada kenaikan sebanyak 5.397 pemilih.

DPT pada pilgub lalu sebanyak 211.643. ” Ada penambahan jumlah pemilih. Mungkin saat pilgub usianya belum mencukupi untuk memilih kini sudah memenuhi syarat,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Divisi Hukum Parmas dan SDM, Supriadi Halim, kepada wartawan, Senin (27/08/2018).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, DPT tersebut ditetapkan setelah melakukan verifikasi di lapangan. Termasuk bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk pemutakhiran data pemilih. (adn)

Berikut DPT 12 Kecamatan di Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

1. Malangke: 19.440 jiwa
2. Bone-bone: 17.939 jiwa
3. Masamba: 23.150 jiwa
4. Sabbang: 26.619 jiwa
5. Rongkong: 2.859 jiwa
6. Sukamaju: 32.404 jiwa
7. Seko: 9.555 jiwa
8. Malangke Barat: 17.579 jiwa
9. Rampi: 2.172 jiwa
10. Mappedeceng: 16.829 jiwa
11. Baebunta: 32.138 jiwa
12. Tanalili: 16.356 jiwa
Total: 217.040 jiwa.(*)

ADVERTISEMENT