LUWU – Sebanyak 515 pelanggaran terjadi selama Operasi Patuh 2019 berlangsung di Luwu. Operasi yang berakhir Rabu 11 September 2019 ini berlansung serentak di seluruh Indonesia dan digelar selama dua minggu.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammad Muhtari mengatakan dari 515 pelanggar, sebanyak 444 orang ditilang. Sedang 71 lainnya dapat sanksi teguran.
“Pelanggar paling banyak roda dua. Rata-rata mereka tidak melengkapi surat kendaraan baik itu STNK maupun surat ijin mengemudi (SIM). Diantara mereka juga ada yang tidak menggunakan helm,” ujar AKP Muhtari.
Dia berharap, dengan adanya operasi patuh ini, kesadaran warga akan tertib berlalu litas meningkat. “Bukan hanya itu, jika mereka tertib, kecelakaan di jalan juga dapat diminimalisir,” pungkasnya. (fit/liq)