WALMAS–Kepolisian Sektor Walenrang Polres Luwu, Sulsel, mengamankan satu orang laki-laki tindak pidana pencurian, Senin (11/11/2019).
Diketahui, AF (34) warga Desa Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara yang merupakan salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi di Kota Makassar (sesuai KTP pelaku) nekat melakukan aksi pencurian celengan di salah satu masjid di Dusun Batusitanduk Utara, Desa Bolong Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli, mengatakan, kejadian bermula ketika AF masuk ke dalam masjid dan dilihat oleh salah seorang warga dan karena curiga, warga tersebut mengawasinya.
“AF dilihat warga ke dalam masjid dan mendapati AF sedang mengutak-atik kunci celengan sehingga warga tersebut memanggil warga sekitar dan kemudian mengamankan pelaku,” katanya.
Lebih lanjut Rafli mengatakan sebelum di gelandang petugas piket ke Mapolsek Walenrang, pelaku AF dibawa warga ke salah satu rumah dekat masjid guna menghindari amukan masyarakat sekitar.
“Kami masih mendalami kasus tersebut dan masih melakukan interogasi awal kepada pelaku dan untuk sementara pelaku mengakui perbuatannya dan menurut pelaku ia sudah ketiga kalinya memasuki masjid yang sama yang dimana diketahui dari rekaman CCTV masjid bahwa pelaku pernah mencoba melakukan pencurian namun tidak sempat mengambil isi celengan masjid dan juga sementara ditelusuri apakah ada masjid di daerah lain yang menjadi korban pencurian yang dilakukan AF,” terang Kapolsek Walenrang. (fit)