PALOPO–Untuk efektivitas pelayanan pembayaran pajak kendaraan dinas atau Randis, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pendapatan Wilayah Palopo menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Pajak Kendaraan Dinas (Sidara) Palopo.
Dalam waktu dekat, aplikasi ini akan diperkenalkan dan disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah di Kota Palopo.
Kepala UPTB Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali, S.Kom, melakukan audiensi terkait rencana sosialisasi penggunaan aplikasi Sidara ini, Selasa (17/9/2024).
“Dengan adanya aplikasi ini, nantinya perangkat daerah yang akan membayar pajak kendaraan dinasnya, tidak perlu lagi mengurus rekomendasi secara manual. Rekomendasi pembayaran nantinya akan berbentuk digital,” kata Chandrawali.
Untuk itu, lanjut Chandrawali, pihaknya akan mensosialisasikan penggunaan aplikasi ini kepada perangkat daerah di Kota Palopo. “Olehnya kami menghadap ke Pak Wali Kota untuk meminta ijin beliau, agar sosialisasi ini dapat kami lakukan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj. Walikota Palopo, Asrul Sani menyambut baik adanya aplikasi Sidara ini. Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat memudahkan perangkat daerah dalam mengurus perpanjangan pajak kendaraannya.
“Kami juga berharap, dengan adanya aplikasi ini dapat meningkatkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sehingga pembangunan di Kota Palopo dapat lebih maksimal ke depannya,” pungkasnya. (***)