PALOPO — Kasus pembakaran kampus Universitas Andi Djemma Palopo memasuki babak baru. Resmob Polda Sulsel mengamankan empat orang yang berkaitan dengan pembakaran perguruan tinggi ternama di Palopo itu.
Keempat orang itu ialah Muhammad Taufik, Muhammad Rahmatullah, Muhammad Wibi, dan seorang perempuan bernama Ita Puspita. Mereka diamankan di Perumahan Taman Palem Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar membenarkan hal itu. Hanya saja, perwira tiga balok di pundak itu menjelaskan keempat orang tersebut masih berstatus saksi dan bukan tersangka.
“Itu saksi semua. Bukan pelaku. Saat ini kami sedang meminta keterangan mereka terkait dengan kasus pembakaran kampus Unanda,” jelas AKP Andi Aris Abubakar kepada Koran SeruYA, Minggu (10/10/2021).
Diketahui, kampus Fakultas Teknik (FT) Universitas Andi Djemma (Unanda) di Jalan Tandipau Tomarundung Wara Barat dibakar orang tak dikenal, Selasa 1 Desember 2020 pukul 04.00.
Indikasi kampus tersebut sengaja dibakar tercium pihak kepolisian. Korps Bhayangkara telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran tersebut. (liq)