Enam Pasang Remaja Diciduk Sedang Asyik Berduaan di Kamar Kos

2591
ADVERTISEMENT

PANGKEP–Sedikitnya enam pasang muda mudi terjaring razia Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2019 Polres Pangkep di sebuah kamar kos di Jalan Coppo Tompong, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Rabu malam (20/11/2019).

Mereka diciduk saat sedang asik bercumbu mesra di dalam kamar kos masing-masing.

ADVERTISEMENT

12 orang muda-mudi bukan suami istri ini kemudian digiring masuk ke Mapolres Pangkep untuk didata dan diperiksa serta diberikan pembinaan lalu diserahkan ke orang tua masing masing.

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan 6 pasang remaja yang terjaring razia Pekat ini terdiri dari pelajar, mahasiswa hingga penjaga toko, dan rata-rata masih berumur 18 hingga 25 tahun. Dari identitas mereka berasal dari Kabupaten Maros, Barru dan Pangkep.

ADVERTISEMENT

“Benar kita jaring enam pasangan remaja bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos, mereka sudah diamankan, mereka diperiksa dan akan dikembalikan ke orangtua masing-masing” terang Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong.

Diantara mereka ada yang mengaku telah berkali-kali melakukan hubungan terlarang dengan pasangannya. Sementara tiga lainnya, yang berstatus pelajar dan di bawah umur akan diberi perlakukan khusus. Menurut Anita meski akan tetap memproses mereka namun, polisi tetap mengedepankan pertimbangan masa depan mereka.

“Tiga pasang itu sudah mau nikah, sudah tunangan. Makanya kita hadirkan orangtua mereka dibuatkan pernyataan. Kalau orangtua tidak hadir kami takkan beri ijin pulang, dan untuk pelajar dan yang masih di bawah umur, akan ada perlakuan khusus. Ada peradilan anak, tapi kami tetap utamakan masa depan mereka yang masih panjang,” ungkap Anita Taherong, Kamis (21/11/2019).

Keenam pasangan muda-mudi tersebut tidak ditahan, melainkan orangtua mereka yang dipanggil, tapi dengan catatan dibuatkan surat pernyataan.

“Kita hadirkan orangtua mereka untuk dibuatkan pernyataan. Mereka tidak akan diizinkan sebelum orangtua hadir dan jemput mereka,” jelasnya.(Iys)

ADVERTISEMENT