BELOPA – Gunung Latimojong, puncak tertinggi di Sulawesi Selatan, kini tengah diusulkan menjadi Taman Nasional. Rabu (21/5), Tim Pengusulan Gunung Latimojong bertemu Bupati Luwu, Patahudding, di Kantor Bupati Luwu, Belopa, untuk mempresentasikan rencana tersebut.
Tim terdiri dari BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, BPKH, KPH Latimojong, DPRD Luwu, serta pemerhati lingkungan. Usulan ini mencakup wilayah dari empat kabupaten yakni Luwu, Sidrap, Enrekang, dan Tana Toraja. Untuk Kabupaten Luwu, area yang diusulkan seluas 8.300 hektare, berada di kawasan Hutan Lindung.
Bupati Luwu menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai penetapan status Taman Nasional penting demi menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati di Latimojong.
“Flora dan fauna Gunung Latimojong harus kita jaga. Ini bagian dari upaya pelestarian lingkungan yang serius,” ujar Patahudding.
Namun, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan keberadaan objek vital yang saat ini telah beroperasi di kawasan tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
Patahudding juga berharap pengelolaan Taman Nasional nantinya dipusatkan di Kabupaten Luwu, khususnya di Kecamatan Latimojong, yang menjadi bagian penting dari kawasan pegunungan tersebut.
Audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam itu juga membahas teknis pemetaan, termasuk penyesuaian batas wilayah agar tidak mencakup permukiman dan infrastruktur penting, dengan melakukan overlay peta dengan RT/RW Kabupaten Luwu.
Dengan ketinggian 3.478 mdpl, Gunung Latimojong termasuk dalam Seven Summits Indonesia dan menjadi gunung tertinggi ke-5 di Indonesia. Gunung ini dikenal sebagai “atap Sulawesi” dan menjadi habitat satwa endemik.
Selain kekayaan hayatinya, kawasan ini memiliki potensi wisata alam dan budaya, seperti air terjun, kebun kopi dan kakao, serta kekayaan adat istiadat masyarakat sekitar. Pegunungan ini juga menyimpan kandungan logam mulia seperti emas. (mat)