Hadang dan Beri Bogem ke Warga, Pemuda Pengangguran di Palopo Diciduk Polisi

297
AK, 23 tahun, warga Jalan Pongsimpin, Kota Palopo. (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Resmob Polres Palopo berhasil meringkus AK, 23 tahun, warga Jalan Pongsimpin, Kota Palopo, Selasa (14/6/2022). Pria yang tak memiliki pekerjaan ini diamankan lantaran melakukan penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman, Senin 13 Juni 2022 lalu.

Saat itu, korban, Alif Anugrah Manduri baru pulang dari tempatb kerjanya. Tiba-tiba dia dihadang oleh pelaku. Tanpa banyak bicara, korban diberi bogem mentah oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

Akibat dihajar pelaku, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kiri. “Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Palopo. Dia juga telah divisum di Rumah Sakit,” jelas Plt Humas Polres Palopo, Iptu Patobun.

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi lalu bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku. Setelah keberadaannya diketahui, polisi meringkusnya di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya depan Indomaret.

ADVERTISEMENT

“Saat diinterogasi, dia mengakui semua perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Palopo,” katanya.

“Untuk motifnya sendiri, masih kami lakukan pendalaman,” pungkasnya. (pra)

ADVERTISEMENT