PALOPO–Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo, Minggu (30/8). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sekaligus memastikan jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Dalam kunjungannya, Mulyadi memberikan penguatan secara langsung kepada jajaran Lapas Kelas IIA Palopo dan Bapas Kelas II Palopo. Penguatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen dan menyamakan persepsi jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mulyadi menekankan bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga mencakup pelayanan, pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan secara optimal.
Dalam arahannya, Mulyadi secara khusus menekankan pentingnya meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan Pemasyarakatan. Seluruh jajaran diminta untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta tidak lengah terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan penuh kedisiplinan.

Selain keamanan, integritas menjadi perhatian utama dalam penguatan jajaran. Setiap petugas diingatkan untuk menjaga profesionalisme, memegang teguh etika dan tanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Integritas harus menjadi landasan dalam setiap tindakan agar kepercayaan masyarakat dan marwah institusi Pemasyarakatan tetap terjaga.
“Integritas dan profesionalisme harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Keamanan juga harus menjadi prioritas dan tanggung jawab kita bersama. Tingkatkan kewaspadaan, perkuat pengawasan, dan jangan lengah terhadap setiap potensi gangguan. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga soliditas, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan,” tegas Mulyadi.
Penguatan juga diarahkan kepada jajaran Bapas Kelas II Palopo agar terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan, pendampingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial. Menurut Mulyadi, kolaborasi antara Lapas dan Bapas menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan berkelanjutan hingga warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Di Lapas Kelas IIA Palopo, Mulyadi turut melakukan monitoring terhadap sejumlah fasilitas layanan, di antaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Poli Klinik. Monitoring tersebut menjadi wujud nyata komitmen dalam memastikan fasilitas pelayanan publik dan pemenuhan hak warga binaan terus mendapat perhatian dan peningkatan.

Mulyadi juga memberikan premi secara langsung kepada warga binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak warga binaan sekaligus memastikan proses Pemasyarakatan berjalan dengan mengedepankan aspek pelayanan dan kemanusiaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa penguatan yang diberikan Kakanwil menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
“Penguatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Kami siap menindaklanjuti arahan Kakanwil dengan memperkuat integritas, kedisiplinan, profesionalisme, keamanan, serta sinergi antara Lapas dan Bapas,” ujar Jose Quelo.
Melalui kunjungan dan penguatan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Palopo dan Bapas Kelas II Palopo berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Penguatan ini diharapkan semakin memperkokoh keamanan, integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan soliditas jajaran, sekaligus mendorong terwujudnya Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (nada)

