Hanya Karena Jus, Bibir Wanita di Palopo Diberi Bogem Hingga Berdarah

635
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Wara Utara. (Foto : Dok. Polsek Wara Utara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Wara Utara berhasil meringkus pelaku penganiayaan di wilayah hukumnya. Pelakunya berinisial HE, 26 tahun, warga Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Senin (17/10/2022) pagi.

Dia diamankan lantaran melakukan penganiayaan kepada wanita bernama April. Alasan HE menganiaya April cukup sepele. Pada hari Minggu 16 Oktober 2022, korban tidak memenuhi keinginan pelaku.

ADVERTISEMENT

Saat itu, pelaku meminta minuman jus kepada korban. Lantaran tak dihiraukan April, HE naik pitam. Dia memukul korban beberapa kali hingga bibir April berdarah.

Tak terima perlakuan tersebut, April lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Wara Utara. Unit Reskrim Polsek Wara Utara Polres Palopo lalu bergerak cepat.

ADVERTISEMENT

Dengan melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban, Reskrim Polsek Wara Utara akhirnya berhasil membekuk pelaku.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara Utara. Sementara, korban telah divisum di Rumah Sakit Mujaisyah,” jelas Kasi Humas Polres Palopo, AKP La Simeng.

Mantan Kasat Binmas Polres Palopo itu mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dalam melakukan tindakan yang melawan hukum. Sebab, hal itu dapat merugikan mereka yang melanggar.

“Jangan main pukul, apalagi kepada perempuan. Tidak baik kesannya jika laki-laki suka memukul perempuan. Makanya, kami imbau untuk lebih menahan diri dari melakukan tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT