Hindari Perilaku Korupsi, Besok, Pejabat Palopo Ikuti Penyuluhan Hukum

267
Ilustrasi. (Foto : ist)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo bakal menggelar penyuluhan hukum bagi para pejabatnya. Kegiatan ini bakal digelar, Senin 13 Juni 2022 di Kantor Walikota Palopo, ruang Pertemuan Ratona.

Hal itu diungkapkan Kabag Hukum Pemkot Palopo, Suabir kepada Koran SeruYA, Minggu (12/6/2022). Dia menjelaskan, dalam penyuluhan hukum itu akan membahas pencegahan korupsi bagi para pejabat Pemkot Palopo.

“Tujuannya ialah, agar para pejabat di Kota Palopo ini sadar untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, perilaku korupsi sudah sangat menjamur di Indonesia,” ungkap Subair.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini nantinya kami harapkan pejabat di Kota Palopo tidak melakukan tindakan yang kurang terpuji itu. Sudah banyak koruptor di Indonesia ini harus berhadapan dengan hukum lantaran korupsi. Kita harapkan, pejabat di Palopo tidak ada yang korupsi dan bekerja dengan bersih,” sambungnya.

Subair juga menjelaskan, para peserta di yang hadir pada kegiatan itu ialah, seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kota Palopo. Mereka ialah, para Kepala Dinas, Kepala Bagian, Sekretaris dinas, kepala bidang dinas, camat dan lurah.

Selain itu, hadir pula para pimpinan badan usaha negera, maupun badan usaha yang bermitra dengan Pemerintah Kota Palopo. “Kami ingin para penyelenggara negara menghindari korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penyuluhan hukum itu akan dibawakan para Aparat Penegak Hukum. Kegiatan itu juga rencananya akan dibuka Walikota Palopo, HM Judas Amir.

“Kegiatan itu akan diisi materi dari Kapolres Palopo, Kajari Palopo, dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo,” pungkasnya. (pra)

ADVERTISEMENT