PEMERINTAH telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ternyata, cuti dan libur lebaran 2022 terbilang lama, mulai 29 April hingga 9 Mei.
“Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran),” kata Muhadjir kepada kumparan, Rabu (6/4).
ADVERTISEMENT
“Dimulai dari 29 April sampai 9 Mei,” ungkap Muhadjir, menambahkan.
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19. Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3. (***)
ADVERTISEMENT