PALOPO — Anggota DPRD Palopo siap- siap menerima pendapatan baru jika terpilih pada pemilihan legislatif 17 April 2019 mendatang.
Tahun 2018 lalu, 25 anggota DPRD menerima pendapatan dalam sebulan Rp 23 juta. Tahun ini, ada kenaikan sekitar Rp 3 juta menjadi Rp 26 juta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante mengatakan, kenaikan gaji anggota DPRD Palopo ini sesuai Permendagri 62 tahun 2017 dan memperhatikan realisasi APBD sebagai dasar perhitungan.
Ada kenaikan tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD dibanding tahun sebelumnya.
” APBD Palopo mengalami kenaikan. Otomatis tunjangan anggota dewan juga ikut naik. Totalnya sekitar Rp 3 juta,” katanya kepada wartawan.
Adapun di Luwu Timur, pendapatan anggota dewan justru berkurang. Dari Rp 25 juta sebelumnya menjadi Rp 21 juta tahun ini. (adn)