JAKARTA–Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan. Kementerian Agama menyampaikan peniadaan ini terkait dengan pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.
“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020) dilansir KORAN SERUYA dari Kumparan.com.
Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.
Fachrul Razi mengungkapkan keputusan ini memang pahit bagi semua pihak. Dia mengungkapkan hingga Selasa (2/6/2020), Pemerintah Arab Saudi juga tidak membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Hal tersebut menurutnya berimbas juga pada persiapan penyelenggaraan haji 2020.
“Pada pagi ini, pihak pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam perlindungan jemaah,” ungkap Fachrul Razi.
Padahal, kata dia, sesuai undang-undang pemerintah wajib menyelenggarakan haji dan menjamin keamanan hingga kesehatan para jemaah. “Sungguh keputusan yang pahit dan sulit, di satu sisi berusaha di segala upaya untuk melaksanakan ibadah haji sebagai tugas dan layanan. Di sisi lain, kita bertanggung jawab memberikan perlindungan bagi jemaah dan petugas haji. Bagian negara dalam menjamin keselamatan warganya, jadi prioritas kami di masa pandemi,” ungkapnya.
Fachrul mengatakan penyebaran COVID-19 menjadi ancaman serius bagi kesehatan jemaah. Hal itu pun menjadi landasan keputusan Kemenag untuk tak memberangkatkan haji tahun 2020. “Berdasarkan itu pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020,” tegas Fachrul.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (2/6), jumlah pasien positif corona di Arab Saudi ada sebanyak 87.142 orang. Sementara, jumlah orang yang meninggal akibat corona tercatat ada 525 orang.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan. Penangguhan umrah dilakukan Arab Saudi pada akhir Februari lalu setelah kasus virus corona mulai bermunculan di negara itu. Larangan masih ditetapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
“Penangguhan ini akan mengalami peninjauan secara berkala sesuai dengan kurva pandemi dan rekomendasi akan dikeluarkan oleh komisi ad-hoc,” ujar Kementerian Haji Arab Saudi, diberitakan media Arab, Gulf News, pada Kamis (28/5). (**/tari)