Luwu Utara–Pengunguman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu utara, tentang Pendaftaran Bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu utara yang akan dibuka pada pada Jumat 4 September hingga 6 September 2020, telah direspon oleh ke-3 bakal paslon Bupati dan wakilnya
Seperti yang dijelaskan oleh Anggota KPU Lutra Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Hayu Vandy, pada Rabu (2/9/2020), bahwa ke 3 bakal paslon sudah bersurat ke KPU, Seperti Arsyad kasmar dan Andi Sukma akan mendaftar pada tanggal 5, sementara Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur akan melakukan pendaftaran bersamaan dengan Muh. Thahar Rum dan Rahmat Laguni pada tanggal 6.
“Untuk Sementara tanggal 4 kosong, tapi bisa saja salah satu bakal paslon ada yang mengubah jadwal, kan masih ada 2 hari” ungkap Hayu Vandy
Lebih jauh Hayu vandy menjelaskan jika pada tanggal 4 dan 5, pendaftaran di mulai dari Pukul 08:00 hingga Pukul 16:00, sementara tanggal 6 dimulai dari pukul 08:00 hingga pukul 23:00.
“Lewat dari waktu yang ditetapkan KPU, tidak akan diterimah” ungkapnya
Selain itu ia juga mengatakan bahwa saat ini masih disebut bakal pasangan calon
“Setelah penetapan tanggal 23 september, sudah resmi di katakan pasangan calon” pungkasnya. (byu)