RANTEPAO — Sikap toleransi ditunjukkan Pemkab Toraja Utara pada bulan suci Ramadan tahun ini. Meski ASN di Toraja Utara mayoritas Kristen, namun pemerintah tetap membuat kebijakan untuk menghargai ASN Muslim yang menjalankan ibadah Puasa.
Dikutip dari tribuntimur.com, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, mengatakan bahwa Pemkab Torut, juga mengeluarkan kebijakan untuk pegawai di lingkup Pemkab Torut, “Selama bulan suci Ramadhan, apel pagi digeser dari pukul 7.30 Wita ke pukul 8.00 Wita. Ini berlaku bagi semua pegawai,” katanya Jumat lalu.
Tidak hanya itu, kata Frederik, ada juga kebijakan lain terkait bulan Suci Ramadan ini. “Untuk semua pegawai yang menjalankan ibadah puasa tidak diwajibkan ikut apel pagi dan dapat mulai bekerja mulai pukul 8.30 Wita,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wabup mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi masyarakat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadan. “Juga selamat bagi pegawai, maupun masyarakat Toraja Utara, yang menjalakan ibadah puasa. Semoga di bulan ini penuh berkah untuk kita semua, amin,” katanya. (*/roy)

