MAKASSAR — Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus dalam Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pada puncak peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan ke 353 yang digelar di di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel, Rabu (19/10/2022).
Kedua inovasi yang mendapatkan penghargaan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022 tersebut yakni Inovasi Martabak Berdasi dan Inovasi Jendela Kita.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang menghadiri sekaligus menerima piagam penghargaan tersebut mengatakan bahwa, raihan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergisitas bersama semua unsur terkait.
Raihan ini, kata Bupati, tentunya merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur, terlebih pencapaian itu terlebih dahulu harus melewati proses seleksi yang ketat serta banyaknya kriteria penilaian.
“Kita semua patut bersyukur karena pada puncak peringatan Hari Jadi Sulsel ke 353 Kabupaten Luwu Timur dapat meraih 2 penghargaan inovasi sekaligus, yakni Inovasi Martabak Berdasi dan Inovasi Jendela Kita,” ujar Bupati H. Budiman usai menghadiri peringatan HUT ke 353 Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan ditetapkannya Inovasi Martabak Berdasi dan Jendela Kita masuk Top 30 Inovasi Pelayanan Publik, harapan selanjutnya yakni salah satu inovasi dari Luwu Timur masuk Top 45 Tingkat Nasional, mari kita doakan,” harapnya.
Bupati menjelaskan bahwa, Inovasi Martabak Berdasi merupakan singkatan dari “Mari Rangkul Penderita Diabetes dan Hipertensi” yang digagas oleh Nurnia dari Puskesmas Nuha sementara Inovasi Jendela Kita merupakan singkatan dari “Jemput Antar Dahak Dengan Langkah Kualitas Terjaga” yang digagas oleh inovator Usman, S.Kep, NS. dari Puskesmas Angkona.
Sebelum dinyatakan masuk Top 30 Inovasi Pelayanan Publik, kedua inovasi ini mengikuti kompetisi Inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022. (rls)