PALOPO — Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler, SMPN 7 Palopo aktif menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler akademik maupun non akademik.
Ekstrakurikuler sebagai wahana memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik. Kepala SMPN 7 Palopo, Ipik Jumiati melalui Waksek Bidang Kurikulum Masdin mengatakan ekstrakurikuler SMPN 7 Palopo dilaksanakan setiap hari.
“Pasca mulai melandainya pandemi, setiap hari Senin hingga Sabtu tahun ajaran 2022-2023 dilaksanakan ekstrakurikuler. Namun demikian, ekstrakurikuler akademik jam dua sampai jam empat sedangkan untuk non akademik yang berupa olahraga dan seni dijadwalkan jam empat hingga lima sore,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan, karena dianggap penting untuk daya tarik tersendiri bagi yang ingin sekolah di SMPN 7 Palopo. Juga kegiatan untuk menambah sekaligus memetakan potensi akademik maupun non akademik bagi siswa.
“Pelaksanaan ekstrakurikuler ini semata-mata pelayanan untuk dunia pendidikan. Oleh sebab itu, kegiatan ekstrakurikuler harus dikelola secara sistematis dan terpola agar bermuara pada pencapaian tujuan yang dimaksud. Agar dapat menyusun dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang tersistem dan terpola untuk pengembangan bakat dan minat peserta didik,” pungkasnya. (ayb)