PALOPO–Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Palopo periode 2025–2030, Ulul Asmy, menjadi utusan termuda dalam rombongan DPW PPNI Provinsi Sulawesi Selatan pada Musyawarah Nasional (Munas) PPNI ke-XI yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada 9–10 Oktober 2026.
Ulul Asmy, yang lahir pada 23 September 1991, tercatat sebagai peserta termuda di antara rombongan DPW PPNI Sulawesi Selatan. Ia juga merupakan Ketua DPD PPNI termuda di Sulawesi Selatan saat ini. Kehadirannya dalam forum nasional tersebut tidak hanya mewakili organisasi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi anggota dan memperjuangkan kebijakan organisasi yang dinilai lebih berpihak pada kebutuhan pengurus serta perawat di daerah.
Munas PPNI XI dihadiri oleh 34 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan lebih dari 500 Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI dari seluruh Indonesia. Forum yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026 pukul 08.00 waktu setempat hingga 10 Oktober 2026 pukul 23.00 waktu setempat tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan dan membahas berbagai agenda strategis organisasi profesi perawat nasional.
Dalam dinamika persidangan, Ulul Asmy beberapa kali menyampaikan interupsi, terutama ketika pembahasan menyentuh persoalan iuran anggota. Ia mendorong agar besaran iuran dapat diturunkan menjadi sekitar 7–8 persen dari besaran yang berlaku, sekaligus mengusulkan perubahan mekanisme pembayaran dari tahunan menjadi bulanan.
Menurut usulan tersebut, penyesuaian besaran dan metode pembayaran diharapkan dapat meringankan beban anggota sehingga pembayaran iuran menjadi lebih terjangkau dan dapat dilakukan secara rutin. Skema pembayaran bulanan juga dipandang sebagai alternatif agar kewajiban anggota tidak terasa berat ketika harus dibayarkan sekaligus dalam satu tahun.
Dalam forum tersebut, Ulul berhasil menggalang dukungan sebanyak 98 suara untuk usulan perubahan besaran dan mekanisme pembayaran iuran. Namun, usulan itu belum memperoleh dukungan mayoritas karena jumlah suara peserta yang menghendaki agar besaran dan metode pembayaran iuran tetap dipertahankan lebih banyak.
Meskipun usulannya belum berhasil ditetapkan, langkah Ulul menunjukkan adanya aspirasi dari sebagian peserta Munas agar kebijakan iuran turut mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan anggota. Baginya, keberlanjutan organisasi perlu berjalan beriringan dengan kemudahan anggota dalam memenuhi kewajibannya.
Selain persoalan iuran, Ulul juga menyoroti pembebanan biaya balik nama aset PPNI di daerah. Dalam persidangan, ia meminta agar biaya tersebut menjadi tanggung jawab DPP PPNI, dengan mempertimbangkan bahwa kemampuan keuangan setiap DPW dan DPD tidak sama.

Rombongan DPW PPNI Sulawesi Selatan mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) PPNI ke-XI yang berlangsung di Hotel Mercure, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada 9–10 Oktober 2026.
Ia menilai, kebijakan terkait aset organisasi perlu memperhatikan kesenjangan kapasitas keuangan antardaerah. Dengan dukungan dari tingkat pusat, proses administrasi dan legalitas aset organisasi di daerah diharapkan dapat berjalan tanpa menimbulkan beban keuangan yang terlalu besar bagi pengurus setempat.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu isu yang diangkat Ulul dalam forum nasional. Ia mendorong agar keputusan organisasi tidak hanya berorientasi pada kebutuhan kelembagaan secara umum, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan riil pengurus di daerah dalam menjalankan tanggung jawab organisasi.
Sejumlah interupsi yang disampaikan Ulul menjadi bagian dari dinamika Munas PPNI XI. Meski forum beberapa kali diwarnai interupsi dan perbedaan pandangan, seluruh rangkaian persidangan tetap berlangsung hingga agenda musyawarah diselesaikan.
Kehadiran perwakilan daerah yang aktif menyampaikan pandangan menjadi bagian dari proses demokrasi organisasi. Perbedaan pendapat dalam forum musyawarah merupakan hal yang dapat terjadi ketika peserta membahas kebijakan yang menyangkut kepentingan organisasi dan anggotanya secara luas.
Bagi Ulul, partisipasi dalam Munas bukan sekadar menghadiri agenda nasional, melainkan juga membawa aspirasi anggota dari daerah agar mendapat ruang pembahasan di tingkat pusat. Persoalan iuran dan pembiayaan aset menjadi dua contoh isu yang menurutnya perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan organisasi di daerah.
Dalam agenda pemilihan Ketua Umum DPP PPNI periode 2026–2031, Apri Sunadi memperoleh dukungan dari 33 DPW pada tahap penjaringan bakal calon. Dukungan tersebut mengantarkannya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPNI untuk periode lima tahun mendatang.
Terpilihnya kepemimpinan baru diharapkan menjadi momentum untuk melanjutkan penguatan organisasi, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat peran PPNI dalam mendukung profesionalisme perawat Indonesia.
Bagi Ulul Asmy, berakhirnya Munas PPNI XI tidak hanya menandai pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga menjadi pengingat bahwa aspirasi anggota di daerah perlu terus disuarakan. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan menghadirkan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi anggota serta kemampuan organisasi di seluruh wilayah Indonesia. (ikhlas)

