PALOPO – Nasib sial dialami RA (16), warga jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo. Pasalnya, penjambret yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Palopo itu dikenali korbannya saat melakukan aksinya.
Korban yang tak lain teman sekolah pelaku, tak menyangka RA tega menjambretnya. Saat itu korban sedang memarkir kendaraannya di Jl. Sultan Hasanuddin.
Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang menggunakan motor matic warna merah langsung merampas handphone miliknya yang tersimpan di pocket motor.
“Tapi pelaku sempat menoleh ke belakang dan saat itu korban langsung mengenalinya. Keyakinan korban semakin besar saat melihat motor yang digunakan pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada Koran SeruYA.
Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, akhirnya RA dibekuk polisi di rumahnya, Kamis (3/10/2019). “Barang bukti dan pelaku sudah ada di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum. Sedang handphone korban sementara kami cari. Karena pelaku mengaku telah menjualnya,” pungkasnya. (liq)