PALOPO – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Sat Reskrim Polres Palopo melakukan razia minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, Jumat (9/8/2019) sore. Razia tersebut dilakukan di enam titik.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan selain untuk menyambut hari raya, razia itu dimaksudkan agar mengurangi angka kriminalitas dan menyambut festival keraton yang bakal digelar bulan depan di Palopo.
“Sedikitnya kami berhasil menyita 300 liter ballo. Minuman keras itu langsung kami musnahkan di tempat untuk memberikan efek jera kepada penjual,” ujar AKP Ardy Yusuf.
Dia juga mengimbau kepada warga Palopo untuk tidak mengkonsumsi minuman keras jenis apapun. Sebab, menurutnya pemicu tertinggi kriminalitas dikarenakan minuman keras.
“Kalau bisa tidak usah mengkonsumsi minuman keras. Selain karena tidak diperkenankan agama, juga selalu membawa dampak buruk. Banyak angka kriminalitas pemicunya karena miras,” pungkasnya. (liq)