BELOPA – Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengungkapkan jika pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, dirinya telah mengeluarkan tiga surat imbauan.
Ketiga surat yang berisikan imbauan itu, dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien yang terpapar virus corona baik menjelang maupun pasca perayaan Natal dan Tahun Baru.
Basmin menyebutkan, jika surat imbauan yang pertama berlaku secara umum. Dimana dalam surat tersebut, ia mengimbau agar masyarakat tidak menerima tamu dan melakukan kunjungan di luar wilayah Kabupaten Luwu, khususnya daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada.
Tidak hanya itu, dalam surat imbauan tersebut, Basmin juga melarang masyarakat melaksanakan pesta pernikahan, hakikah, serta acara menjemput Natal dan Tahun Baru.
“Saya mengimbau agar masyarakat yang ada di Luwu, kiranya tidak melakukan keramaian dan tidak menerima tamu dari luar seperti wilayah pilkada serentak dan tetap mengacu pada protokol kesehatan,” katanya.
Dalam surat imbauan yang kedua, Basmin mengungkapkan jika surat tersebut bersifat khusus dan berlaku untuk ASN maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
“Diimbau agar para ASN kiranya tidak melakukan kunjungan di daerah-daerah yang rawan seperti makassar salah satu titik pemilihan serentak beberapa minggu yang lalu,” imbaunya.
“Dalam surat ketiga, para ASN dan Non ASN juga diimbau tidak melakukan kunjungan di luar dari Area Luwu sekalipun itu kunjungan dinas kalau sampai ke Makassar,” jelasnya.
Basmin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, lantaran pesta menyambut Natal dan Tahun Baru yang telah dipersiapkan terpaksa harus dibatalkan.
“Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga yang sudah mempersiapkan acara pesta dalam rangka menjemput Natal dan Tahun Baru tetapi dibatalkan, karena peraturan yang menghendaki yaitu tetap mengacu pada protokol kesehatan,” kuncinya. (Mita)