LUWU — Polres Luwu musnahkan barang bukti ribuan liter minuman keras hasil sitaan selama Operasi Pekat di Halaman Polres Luwu, Kamis (22/12/2022). Sedikitnya 2.336 liter miras jenis ballo dan 172 botol miras jenis Bintang dimusnahkan.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan pemusnahan minuman beralkohol tersebut dilakukan guna menjaga ketertiban masyatakat jelang hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi. Meminta kerjasama semua pihak dan kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan memecahkan botol miras kedalam drum yang telah disediakan. Diketahui pemusahan barang bukti miras itu dilakukan usai upacara apel gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru. (mat/has)