PALOPO – Polsek Wara Utara menggelar razia minuman keras di wilayah hukumnya, Senin (31/12) sore. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras di Kota Palopo.
“Ada lima warung ballo yang kami datangi. Namun cuma dua tempat yang masih menjual minuman keras. Yang lain sudah tidak menjual,” jelas Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris kepada Koran SeruYA.
ADVERTISEMENT
Selain itu, razia tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan selama perayaan tahun baru.
“Ballo yang kami dapat langsung kami musnahkan di tempat. Ini juga sebagai antisipasi agar perayaan tahun baru di Palopo aman dan lancar,” pungkasnya. (liq)
ADVERTISEMENT