Jual Sabu di Larompong, Warga Wajo Diamankan Polres Luwu

5112
ADVERTISEMENT

Belopa — Harianto alias Anto (24), warga Dusun Ballere Desa Kera, Kec.Kera.Kab, Wajo, berhasil diamankan setelah beberapa petugas kepolisian Polres Luwu menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut, Selasa (19/11/2019).

Anto diamankan di pinggir laut, Dusun Batulotong Desa Rantebelu Kec Larompong Selatan Kab Luwu. Ia diamankan setelah ada informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Larompong Selatan , sering terjadi transaksi jual beli sabu yang bandarnya berasal dari Kabupaten Wajo dan sering masuk ke wilayah Luwu menjual sabu.

ADVERTISEMENT

Atas informasi tersebut dilakukan pengembangan oleh Personil Sat Narkoba Polres Luwu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP AWALUDDIN, yang selanjutnya melakukan lidik dan mendapatkan nomor handphone dari sang bandar.

” Personil Sat Narkoba melakukan penyemaran sebagai Pembeli sabu menghubungi, kemudian menghubungi Anto via telepon untuk memesan sabu dengan harga Rp 9.500 000 ribu,” kata Awaluddin.

ADVERTISEMENT

“Begitu tiba di tempat transaksi yang sudah sepakati, tersangka langsung menghampiri personil yang menyamar, kemudian Anto menyodorkan tempat rokok Sampoerna mild di dalamnya berisi 8 sachet kristal bening diduga berisi sabu, oleh anggota yang menyamar langsung melakukan tindakan penangkapan kepada tersangka,“ terang AKP Awaluddin.

Dari tangan tersangka, Sat Narkoba Polres Luwu berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB ) sebanyak 8 Sachet sedang Kristal bening sabu dengan berat kotor 11,30 gram,1 sachet sedang tempat sabu, 1 lembar potongan Lakban warna hitam, 1lembar Potongan tissu ,1 tempat rokok merek Sampoerna dan 1 unit Hand Phone merek Nokia warna hitam.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso membenarkan adanya penangkapan tersangka jaringan pengedar sabu asal Kera ,Wajo.

“Sudah diamankan untuk proses penyidikan,” kata Dwi Santoso. (Fit)

ADVERTISEMENT