Kabar Gembira !! 1,7 Juta Honorer Otomatis Diangkat Jadi ASN di 2024

77
ilustrasi
ilustrasi
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Kabar gembira bagi tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Komisi II DPR RI sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintah jadi ASN pada 2024. Estimasi total tenaga non ASN yang masih ada saat ini sekitar 1,7 juta orang.

Kepastian itu diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

“Jadi kesepakatan pemerintah dengan DPR adalah 2,3 juta yang ada di database BKN. Ini yang kita selesaikan,” ujar Anas.

Adapun dari beberapa gelara seleksi CASN, ada sebanyak 570.054 tenaga non ASN yang sudah terangkat jadi PPPK. Sehingga masih tersisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer di 2023 ini.

ADVERTISEMENT

Anas mengatakan, dari perekrutan CASN 2023, terdata masih ada sebanyak 133.564 honorer yang gagal lulus seleksi PPPK. Oleh karenanya, pemerintah juga menambahkan alokasi formasi PPPK pada gelaran CASN 2024.

“Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

“Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK,” ungkapnya.

Kendati begitu, ia memastikan seluruh tenaga honorer nantinya akan otomatis berstatus jadi PPPK. Namun, statusnya belum tentu semua akan jadi PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah bersangkutan.

“Tapi tetap harus ikut seleksi sebagai bagian awal. Tapi nanti tidak berdasarkan passing grade, berdasarkan ranking. Kenapa di-ranking? Kan daerah enggak punya uang semuanya. Oh, ada honorer misalnya 1.500 orang, Pemda punya duit berapa ini? Kan enggak semua punya uang,” bebernya.

“Tapi status mereka otomatis sudah PPPK nanti. Karena kalau enggak harus diberhentikan. Karena mereka akan punya nomor induk kepegawaian,” pungkas Anas. (***)

ADVERTISEMENT