Kabar Gembira Bagi Politikus Luwu Timur, PIleg 2024 Kursi DPRD Bertambah Menjadi 35

246
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Ini kabar gembira bagi politikus di Luwu Timur yang berniat menjadi calon legislatif pada 2024 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Zainal mengungkapkan, pada pileg 2024 mendatang kursi DPRD Luwu Timur akan bertambah.

Dari 30 menjadi 35 kursi. Bertambahnya  kursi ada hitungnya-hitungannya. Salah satunya adalah jumlah penduduk Luwu Timur melebihi 300 ribu jiwa. “Intinya, penduduk Luwu Timur melebihi 300 ribu, jumlah kursinya 35,” kata Zainal.

ADVERTISEMENT

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan, untuk data tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur sudah mencapai 304.938 jiwa. “Penduduk Luwu Timur 304.938 jiwa, itu tahun 2021,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, Oksen Bija.

Oksen mengatakan, bulan Juni 2022, belum ada data update jumlah penduduk Luwu Timur. Pada pasal 191 pada Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 menerangkan, jumlah kursi DPRD pada tingkat kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi.

ADVERTISEMENT

Selain Luwu Timur kabupaten lainnya di Sulsel yang bertambah adalah Takalar dan Bantaeng.  “Untuk pemilu 2024, di Sulsel tiga daerah bertambah jumlah kursi. Diantaranya Takalar, Bantaeng dan Lutim. Maka masing-masing bertambah 5 Kursi,” ujar Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, secara kalkulasi hitungam berdasarkan bertambah jumlah penduduk. Dimana sesuai data Pemerintah, menyerahkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

“Hitungan berdasarkan bertambah jumlah penduduk dari penyerahan DAK-2. Nanti tahun depan baru penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),” terang Asram.

Keputusan penambahan kursi di tiga daerah tersebut merujuk pada salinan edaran PKPU RI nomor 457 tahun 2022. Tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 mendatang. Dari regulasi PKPU penambahan kursi diatas diatas.

Jumlah penduduk di Kabupaten Takalar saat ini 315.636 pemilih. Sedangkan jumlah penduduk di Kabupaten Bantaeng yaitu 202.482 pemilih. Dan Kabupaten Lutim dengan jumlah penduduk saat ini capai 306.082 pemilih.

Dia menegaskan bahwa penataan dapil dan alokasi jumlah kursi berbeda. Hal ini juga membuat KPU masih membahas soal pembagian dapil disesuaikan dengan DP4 nantinya. “Perbedaan alokasi kursi dan pembagian dapil. Penataan dapil masih proses penetapan Januari 2023, kalau penambahan kursi sudah final,” pungkasnya.

Sedangkan, Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, KPU RI telah menetapkan jumlah kursi tersebut. Kabupaten Wajo yang sebelumnya diprediksi kursinya berkurang itu tidak berubah. Jumlah penduduknya sudah tembus 400 ribu yang sempat menurun. Tidak berubah karena di DAK (Data Agregat Kependudukan: red) semester 1 2022 penduduknya sudah tembus 400 ribu kembali.

“Pada DAK semester 2 2021, sempat turun hingga 388 ribu saja. Dan adanya penambahan kursi di tiga daerah tersebut karena menyesuaikan jumlah penduduk. Jumlah penduduk di tiga kabupaten tersebut masing-masing bertambah,” tuturnya. (int/roy)

ADVERTISEMENT