MASAMBA – Andika dan Wisnu berhasil melarikan diri dari sel tahanan Polres Luwu Utara, Senin (29/3/2021) dini hari.
Kedua tahanan kasus narkoba dan obat daftar G itu, kabur usai menjebol dinding sel tahanan. Lalu keduanya, memanjat tembok tahanan Polres Luwu Utara.
Demikian dikatakan oleh KBO Satuan Narkoba Polres Luwu Utara, Ipda Kawaru, kepada awak media, Senin (29/3/2021).
Dia menyebutkan, kaburnya dua tahanan kabur baru diketahui sekitar pukul 04.05 WITA. Namun tak butuh waktu lama, polisi kembali menangkap mereka.
Kawaru menjelaskan, usai pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan kedua tahanan itu.
Pihaknya kemudian, memburu dan berhasil menangkap keduanya di esa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Hanya saja kata Kawaru, saat pihaknya hendak melakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan, sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya oleh pihak kepolisian.
“Kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap, sehingga dilakukan tembakan terarah di kedua kakinya,” tutupnya. (Bayu/Sya)