PALOPO — Sebanyak 514 narapidana Lapas Klas II A Palopo mendapat remisi khusus Idulfitri 1443 H.
Pemberian remisi tersebut disampaikan melalui pembacaan Surat Keputusan Kepala Subseksi Registrasi, Hasran Pratama saat pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi. Upacara itu sendiri dilakukan setelah Pelaksanaan Sholat Idulfitri, Senin (2/5/2022).
Kepala Lapas Klas II A Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan Pemberian remisi khususlLebaran ini merupakan hak bagi warga binaan yang ada di Lapas Palopo.
“Kami berharap Warga Binaan yang memperoleh remisi agar senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban selama di menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Palopo,” jelas Jhonny.
Dalam tahun ini, Jumlah Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo yang mendapatkan remisi khusus idul fitri yakni sebesar 514 orang dengan rincian 492 laki-laki dan 22 perempuan.
Jenis kejahatan mereka yakni pidana umum 181 orang, narkotika 333 orang, illegal loging 1 orang dan human traficking 2 orang. (rls)