MAKASSAR — Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, menegaskan bahwa perdebatan mengenai prospek ekonomi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah tidak lagi memiliki relevansi politik maupun hukum.

Hasbi yang juga Koordinator Wilayah Badan Pekerja Pemekaran (BPP) DOB Luwu Raya serta Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan DOB Sulawesi Selatan menyatakan, secara politik dan administratif negara telah menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

“Seluruh persyaratan administratif DOB Kabupaten Luwu Tengah sudah rampung dan diterima pemerintah pusat sejak 2012. Bahkan telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres) untuk dibahas di DPR RI dan ditetapkan melalui undang-undang,” kata Hasbi di Makassar, Minggu (8/2/2026).

Ia menegaskan, satu-satunya faktor yang menghambat realisasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah hingga saat ini adalah kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014, bukan karena persoalan kelayakan ekonomi, fiskal, maupun kapasitas daerah.

Dengan demikian, menurut Hasbi, perbandingan ekonomi Luwu Tengah dengan wilayah lain, termasuk kawasan Womantorau di Kabupaten Luwu Timur, justru mengaburkan substansi persoalan yang sesungguhnya bersifat politik kebijakan nasional.

“Jika sebuah DOB sudah berada pada tahap Ampres, itu berarti negara telah menyatakan layak, baik secara administratif, teknokratis, maupun ekonomi. Perdebatan soal layak atau tidaknya ekonomi Luwu Tengah pada dasarnya sudah diputuskan oleh negara,” tegasnya.

Meski begitu, Hasbi menyebut kritik yang berkembang dapat dimaknai sebagai alarm politik agar masyarakat dan pemangku kepentingan di Luwu Tengah menyiapkan agenda percepatan pembangunan pasca-penetapan DOB, bukan sebagai alat untuk melemahkan legitimasi perjuangan pemekaran.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa di tengah konsolidasi besar perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, fragmentasi narasi di ruang publik berpotensi dimanfaatkan untuk melemahkan daya tawar politik Luwu Raya di tingkat nasional.

“Perpecahan wacana di internal justru akan menurunkan posisi tawar kita di hadapan pemerintah pusat dan DPR RI. Pada fase ini, yang dibutuhkan adalah konsolidasi politik dan kesatuan sikap,” ujarnya.

Hasbi pun mengajak seluruh elemen perjuangan pemekaran, baik Provinsi Luwu Raya maupun DOB Kabupaten Luwu Tengah, untuk lebih disiplin dalam membangun narasi publik, khususnya di media sosial, dengan mengedepankan pesan-pesan yang memperkuat legitimasi dan solidaritas politik Wija to Luwu.

“Perjuangan ini bukan sekadar wacana, tetapi agenda politik strategis. Karena itu, narasi publik harus dijaga agar tidak melemahkan tujuan bersama,” pungkasnya. (ikhlas)