Kakek 61 Tahun di Palopo Ditangkap, Pelaku Judi Kupon Putih

224
ADVERTISEMENT

PALOPO — Personel Polres Palopo meringkus pelaku judi togel atau kupon putih di Jalan Kartini, Palopo, Senin (6/3/2023) malam. Pelaku kupon putih yang diamankan berinisial MA (61), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. MA sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Dia diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, lokasi penangkapan memang sering dijadikan pelaku kupon putih sebagai tempat mangkal. “Kami menerima laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan atas laporan itu. Ternyata benar ada aktivitas kupon putih di daerah itu,” kata Risal, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENT

“Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap MA dengan beberapa barang bukti,” sambungnya. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 2,7 juta, satu unit handphone, dan enam spidol. Selain itu diamankan pula catatan kertas kupon putih dan ATM. Pada waktu kita amankan pelaku langsung mengakui semua perbuatannya, saat ini pelaku kita tahan di Mapolres Palopo,” ujarnya.

Risal berharap masyarakat membantu polisi memerangi kupon putih. Dengan cara malaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan kupon putih atau sejenisnya. “Kami akan tindak lanjuti laporan itu dan bila terbukti benar pelakunya akan kami amankan,” tegasnya. (roy)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT