Kalimantan, ‘’Surga’’ Baru Ibu Kota Negara

1127
Lukman Hamarung
ADVERTISEMENT

Oleh : Lukman Hamarung, (Pranata Humas Diskominfo-SP Kabupaten Luwu Utara).

Pemindahan ibu kota negara sebenarnya bukan barang baru. Hal ini acap kali didiskusikan pada setiap era kepemimpinan Presiden RI. Ini berarti bahwa usulan pemindahan ibu kota negara, Jakarta, sudah ada sejak puluhan tahun silam, meski baru sebatas diskusi di atas meja atau diskusi warung kopi. Dimulai dari era Kepemimpinan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, sampai Presiden Soesilo Bambang Yhudoyono (SBY).

ADVERTISEMENT

Namun, usulan itu masih mewacana, belum diimplementasikan ke dalam aksi merencanakan, merumuskan, mengidentifikasi, meneliti, mengembangkan sampai mengeksekusi.

Dikutip dari Wikipedia, beberapa calon ibu kota negara yang pernah mewacana adalah Palangka Raya (Kalimantan Barat) di era Presiden Soekarno. Era Presiden Soeharto, nama Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat disebut-sebut sebagai alternatif ibu kota negara.

ADVERTISEMENT

Masih dikutip dari Wikipedia, pada 2010, Presiden SBY mendukung gagasan untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi di kota Jakarta.

Pada tahun tersebut, Joko Widodo, yang saat itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pada sebuah wawancara dengan Najwa Shihab, mengatakan bahwa pemindahan ibu kota jangan hanya menjadi wacana tanpa implementasi.

“Kalau memang harus dipindah, diputuskan saja, sehingga kita merencanakan juga dengan perhitungan yang jelas,” ucap Jokowi dikutip Wikipedia. Saat dirinya mendapat amanah dari suara mayoritas rakyat Indonesia sebagai Presiden VII pada April 2017, ia memerintahkan Bappenas menyusun kajian pemindahan ibu kota negara. Dua tahun kemudian, pada rapat terbatas 29 April 2019, Jokowi memutuskan memindahkan ibu kota negara ke luar pulau Jawa.

Langkah brilian Jokowi memindahkan Jakarta ke luar pulau Jawa mendapat banyak dukungan. Meski tak sedikit juga yang menentang langkah itu. Kebulatan tekad, disertai perhitungan matang, sekaligus sebagai legacy kelak, mantan Wali Kota Solo ini menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada Februari 2022. Hal ini sekaligus menandai dimulainya pembangunan IKN di tempat baru, yaitu Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung “Kota Dunia untuk Semua” menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. “Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kemajemukan Indonesia. Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia menjadi modal sosial memajukan kesejahteraan rakyat, demi Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” ucap Suharso dikutip dari siaran pers Kementerian PPN/Bappenas dilansir tribunnews.com, Jumat (18/2/2022).

Dipilihnya Kalimantan Timur sebagai pusat IKN, tepatnya di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, bukan tanpa perhitungan yang jelas dan kajian yang mendalam. Kalimantan adalah kepingan “surga” yang jatuh ke bumi. Alamnya indah, panoramanya memesona, penduduknya pun ramah. Kalimantan kaya adat-istiadat, dan budayanya yang menakjubkan. Jangan lupa, Kalimantan adalah paru-paru dunia, sehingga Kalimantan kadang juga disebut sebagai forest of the future.

Jika ada yang mengatakan Kalimantan bukan tempat aman dan nyaman, maka narasi yang dibangun itu harus diluruskan, karena berdasarkan kajian Bappenas, Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur, adalah wilayah dengan risiko bencana paling kecil. Alasannya, Kalimantan tidak memiliki gunung berapi karena letaknya tidak berdekatan jalur lempeng tektonik atau tidak dilalui jalur magma Eurasia dan Indo-Australia. Meski heterogen, penduduk Kalimantan saling menghargai, sehingga memiliki risiko kecil terhadap munculnya konflik sosial.

Pun jika ada yang menyebut Kalimantan bukan daerah yang kaya, maka narasi ini sepantasnya harus segera diluruskan, karena Kalimantan menyimpan potensi sumber daya alam yang besar. Kalimantan adalah energi masa depan, energy or the future. Semua produk galian tambang ada di sana. Sebut saja besi, migas, batubara, emas, nikel, dan intan. Kalimantan juga kaya dengan produk pertanian, seperti kopi dan sawit, sampai kepada sungai besar di Kalimantan Utara yang dapat menghasilkan PLTA. Kalimantan menyimpan energi masa depan yang indah.

Sama ketika ada yang menyebut Kalimantan bukan tempat yang indah. Pernyataan ini pun harus segera diklarifikasi, karena Kalimantan adalah forest of the future, sehingga disebut sebagai paru-paru dunia. Kewajiban kita menjaga Kalimantan tetap memancarkan energi hijau, energi masa depan. Hutan-hutan Kalimantan adalah tempat yang indah, karena manusia hidup dari oksigen, dan oksigen dihasilkan dari pohon-pohon besar yang ada di hutan.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan tanpa kajian yang jelas. Pembahasan terkait pemindahan IKN sudah berlangsung lama. Diketahui, Jakarta dan Jawa selalu menjadi konsentrasi pertumbuhan ekonomi, sehingga terjadi beban yang begitu luar biasa. Mengingat sekira 50 – 70% konsentrasi ekonomi dan pembangunan terpusat di Jakarta, Jawa dan Bali, sehingga perlu pemerataan pembangunan dan keadilan ekonomi di wilayah Timur.

Pemindahan IKN sudah mendesak karena wacana ini sudah berlangsung lama. Bahkan pada setiap era pemerintahan, wacana pemindahan IKN menjadi diskusi tanpa eksekusi. Barulah di era Jokowi, wacana ini dieksekusi dengan terbitnya UU IKN. Kompleksitas permasalahan yang kian dirasa warga Jakarta, seperti persoalan polusi, kriminal, sampah, banjir, dan seabrek persoalan lainnya menyebabkan warga kurang nyaman, sehingga solusi pemindahan IKN dirasa tepat. Mari kita menanti kepingan “surga” di ibu kota negara yang baru. (***)

 

ADVERTISEMENT