LUWU – Kantor Pelayan Terpadu kabupaten Luwu yang berada di desa Kalibamamase Kecamatan Walenrang telah berfungsi kembali.
Meski belum diresmikan namun masyarakat khususnya wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) sudah dapat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil di kantor tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu, Hasman R Djano mengatakan bagi masyarakat walmas yang hendak mengurus administrasi kependudukan sudah dapat dilayani di kantor pelayanan terpadu yang ada di capkar.
“Iya sudah bisa melayani, dan sudah ada warga yang dicetak ktpnya,” katanya singkat melalui saluran handphone, Senin (6/5/2019).
Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak juga terlihat meninjau kantor pelayanan tersebut bersama kepala dinas dukcapil. Rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi sekaligus peresmian kantor. (liq)