LUTRA — Bentuk kepedulian sesama manusia, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menjenguk Ilham alias Lago (30) di Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (14/10/2021).
Lago (30) merupakan tersangka penganiayaan yang terbaring di RSUD Andi Djemma Masamba akibat luka tembak. Dia mengalami luka tembak karena melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik saat proses penangkapan di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sepekan lalu.
AKBP Irwan Sunuddin mengatakan saat pihaknya melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawan dengan senjata tajam sehingga diberikan tindakan hukum terukur.
“Tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pembakaran Tahun 2014 dan juga merupakan residivis karena sering kali melakuan kejahatan,” jelasnya.
Kapolres melanjutkan, walaupun Lago merupakan tersangka, pihaknya tetap memastikan kondisi terakhir tersangka dan berharap segera pulih.
“Kunjungan saya ke sini sebagai bentuk simpati kepada tersangka. Dan saya pastikan semua biaya rumah sakit tidak membebani keluarga korban. Semua biaya rumah sakit kami ditanggung,” kuncinya. (byu)