Keluarkan Instruksi Bersama Berbagai Tempat Usaha, Pj Walikota Palopo: Jaga Kesucian Bulan Ramadhan

23
Pj Walikota Palopo, Firmanza DP
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengeluarkan instruksi bersama Walikota dan Kapolres Palopo memasuki bulan suci Ramadhan 1426 H. Instruksi bersama itu memuat tentang pembatasan waktu dan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM), pub, cafe, usaha
billiard, rumah bernyanyi, tempat karaoke, restoran, rumah makan, dan tempat usaha sejenis lainnya dalam wilayah Kota Palopo selama bulan puasa.

“Adapun instruksi bersama ini untuk menghormati umat muslim yang akan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H,” kata Pj Walikota Palopo, Firmanza DP, Jumat (28/2/2025).

ADVERTISEMENT

Nah, sesuai instruksi bersama tersebut, bagi pengelola THM, pub, cafe, rumah bernyanyi, tempat karaoke dan tempat sejenis lainnya dalam wilayah Kota Palopo agar menutup usahanya dan menghentikan sementara segala aktifitas kegiatan usahanya terhitung mulai tanggal 28 Februari sampai tanggal 2 April 2025.

Sedangkan untuk pengelola restoran, rumah makan, dan sejenisnya dalam wilayah Kota Palopo diharapkan untuk menutup tempat usahanya dengan kain terhitung mulai tanggal 28 Februari s/d 2 April 2025, namun setiap hari dapat dibuka kembali mulai pukul 17.00 WITA untuk menyambut buka puasa selama pelaksanaan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

Terakhir bagi pengelola usaha billiard dalam wilayah Kota Palopo agar tidak menampilkan live musik, DJ, home band dan sejenisnya.
Bagi yang melanggar Instruksi ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Pj Walikota Palopo, Firmanza DP meminta semua pihak menjaga kondusifitas di bulan Ramadan 1446 hijriah. Upaya itu untuk menjaga kesucian di bulan suci ramadan, termasuk penerapan instruksi bersama yang telah dikeluarkan jelang memasuki bulan puasa. “Jangan sampai dicederai bulan suci ini,” katanya.

Untuk itu, Firmanza DP meminta tempat hiburan dan berbagai tempat usaha yang diatur dalam instruksi bersama tersebut ikut menjaga kesucian bulan puasa. “Termasuk seluruh elemen masyarakat ikut mengawal situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadan,” katanya. (nada)

ADVERTISEMENT