Kelurahan Ponjalae Palopo Zona Merah Peredaran Narkoba, Cegah dengan Sosialisasi

112
Sosialisasi pencegahan peredaran narkoba. (Foto : Michael Gani)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Cegah penyalahgunaan Narkoba, Kelurahan Ponjalae Palopo menggelar sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba bagi generasi muda. Kegiatan itu berlangsung di pelataran Kantor Kelurahan Ponjalae, Jumat, 23 Desember 2022.

Lurah Ponjalae, Gerhany Djafar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif kelurahan Ponjalae dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Ponjalae.

ADVERTISEMENT

Kelurahan Ponjalae bekerjasama dengan tiga Pilar yaitu Pemerintah Kelurahan, Babinkamtibmas dan Babinsa mengadakan sosialisasi dan penyuluhan sebagai upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Untuk diketahui kelurahan Ponjalae masuk dalam zona merah peredaran narkoba di Palopo dan sepanjang tahun 2022 sudah sekitar 10 orang warga Ponjalae menjadi alumni lembaga permasyarakatan dengan kasus Narkoba. Nantinya mantan warga binaan lembaga permasyarakatan dari Ponjalae akan terus dilakukan program pembinaan agar tidak lagi terjerumus kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini dihadiri PLT koordinator pemberantasan BNN Palopo, Suryansah. Dia mengapresiasi upaya yang dilakukan kelurahan Ponjalae untuk meminimalisir kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kegiatan yang mengusung tema Palopo Sehat Lebih Cepat dan Bangkit lebih kuat
dihadiri Kasat Res Narkoba Polres Palopo AKP Amin Juraid sebagai narasumber dan juga dihadiri camat Wara Timur Ruslan dan perwakilan warga mulai dari RT/RW, tokoh pemuda, tokoh wanita dan tokoh masyarakat lainnya.

Lurah Ponjalae berharap dalam kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memberantas narkoba untuk mewujudkan kelurahan Ponjalae bebas narkoba tahun 2023. (mic)

ADVERTISEMENT