MAKASSAR — Sejumlah kepala desa di Luwu Utara ramai- ramai berangkat ke Makassar sejak Jumat (5/07/2019).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama Lembaga Fasilitasi Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) para kades mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek)
Pengawasan Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Milik Desa.
Bimtek digelar di Hotel Dalton Makassar selama tiga hari ini, 5 – 7 Juli 2019. Juga dihadiri Camat dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jumal Jayair Lusssa.
Bimtek Pengawasan Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Milik Desa digelar dalam rangka mencegah penyimpangan dana BUMDes, serta pengelolaan BUMDes untuk membangun desa.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara akan terus mendorong upaya peningkatan kapasitas bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Salah satunya adalah dengan menggelar kegiatan Bimtek Pengawasan Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan Aset Milik Desa yang kita lakukan hari ini,” tutur Asisten I Jumal Lussa dalam Sambutan Bupati yang ia bacakan.
Hal tersebut, kata Jumal, selaras dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015.
“Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh,” papar Jumal.
Salah satu narasumber yang memberikan materi adalah Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr.H. Wito, SH., MH. (adn)