BELOPA – Seorang pemuda di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, nekat mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri. Pelaku berinisial DKM (25) membawa kabur Honda CRF warna putih hitam setelah lebih dulu mencuri kunci dan BPKB motor tersebut.
Motor curian itu kemudian dijual pelaku melalui media sosial dengan akun palsu seharga Rp14 juta.
Polres Luwu menerima laporan pada 23 Mei 2025. Tiga hari kemudian, pada Minggu (25/5/2025), tim gabungan Unit Resmob dan Polsek Bupon berhasil menangkap DKM di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.
“Kami menerima laporan pada 23 Mei 2025, dan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku diketahui hendak melarikan diri. Berkat kerja sama tim, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya,” ujar Kapolsek Bupon, Ipda Hasbi Kasim.
Dalam penangkapan, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor, uang tunai Rp4 juta hasil penjualan, dan satu unit ponsel.
Hasbi, menjelaskan modus pelaku masuk ke rumah pamannya melalui jendela samping. Ia kemudian mengambil kunci dan BPKB sepeda motor milik korban, lalu kembali beberapa hari kemudian untuk membawa kabur motor Honda CRF warna putih hitam tersebut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (mat)