PALOPO – LH (39) Seorang honorer di salah satu SKPD di jajaran Pemkot Palopo, Sulsel, ditangkap Sat Narkoba Polres Palopo, Kamis (7/2/2019). Penangkapan ini bermula saat dua rekan pelaku terlebih dahulu diamankan Satuan anti zat psikotropika.
“Awalnya kami mengamankan SU (26) dan DA (37) di dua lokasi yang berbeda. Dari keterangan kedua pelaku itu, mereka mendapatkan sabu dari LH,” jelas Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin kepada Koran SeruYA, Jumat (8/2/2019) pagi.
AKP Zainuddin menjelaskan, awalnya polisi menyamar sebagai pembeli. Saat itu, SU datang di jalan Andi Kambo untuk melakukan transaksi. Melihat pelaku datang, petugas langsung mengamankan Warga BTN Bogar itu.
Dari keterangan SU, polisi mendapat informasi barang haram yang dia dapat berasal dari DA. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung mendatangi kediaman DA di Jalan BTN Bogar.
Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah DA. Hasilnya, mereka mendapat enam sachet sabu yang tersimpan dalam boneka. DA kemudian digelandang ke Mapolres Palopo untuk dimintai keterangannya.
“Setelah SU dan DA diamankan, mereka mengatakan asal barang haram itu dari seorang honorer di Dinas Kebersihan berinisial LH. Selanjutnya, kami lalu mendatangi rumah pelaku yang dimaksud dan melakukan penangkapan,” jelasnya.
Dari tangan ketiga pelaku, Sat Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan tujuh gram sabu, dua sendok shabu yg terbuat dari pipet, satu jarum sumbu kompor, dan dua buah handphone.
“Dari hasil keterangan LH, barang dia dapat berasal dari seseorang yang berada di Lapas Makasar. Ketiganya sedang kami mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (liq)