Oleh: Syafruddin Jalal
Di Kota Palopo, publik kembali dihadapkan pada kabar yang mengusik rasa tenang masyarakat. Teror pelemparan batu yang disebut telah berlangsung berulang kali, bukan hanya mengenai rumah warga, tetapi juga berdampak pada sebuah gereja. Bahkan menurut keterangan yang beredar, warga menemukan anak panah di sekitar lokasi dan aksi tersebut disebut terjadi hampir setiap malam dalam kurun waktu tertentu.
Tentu saja, setiap peristiwa memiliki konteks yang harus dijelaskan secara utuh. Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mengungkap fakta, memisahkan rumor dari kenyataan, serta memastikan bahwa kesimpulan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil penyelidikan.
Namun ada satu hal yang tidak boleh diabaikan.
Peristiwa ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai gangguan ketertiban biasa tanpa memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Sebab di lokasi kejadian terdapat sebuah gereja yang ikut menerima dampak dari aksi pelemparan tersebut.
Mungkin benar bahwa akar persoalannya adalah perkelahian antar warga atau kenakalan kelompok remaja. Mungkin pula motifnya sama sekali tidak berkaitan dengan agama. Semua itu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan objektif.
Tetapi bagi masyarakat, terutama jemaat yang beribadah di lokasi tersebut, persoalannya tidak sesederhana itu.
Ketika batu berulang kali mengenai area sekitar rumah ibadah, rasa aman mulai terkikis. Ketika kejadian terjadi berulang malam demi malam, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: apakah rumah ibadah masih menjadi tempat yang aman bagi mereka yang datang untuk beribadah?
Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Yang dihadapi bukan hanya persoalan hukum pidana. Yang dihadapi juga adalah persoalan persepsi publik.
Sebuah peristiwa yang mungkin pada awalnya merupakan konflik antar individu dapat mengalami perubahan makna di tengah masyarakat. Apa yang semula dipahami sebagai tawuran atau gangguan keamanan biasa, perlahan dapat dipersepsikan sebagai gangguan terhadap kehidupan beragama.
Perubahan makna seperti ini bukan sesuatu yang mustahil.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak konflik sosial membesar bukan semata-mata karena fakta awalnya, melainkan karena kegagalan menjelaskan fakta tersebut secara meyakinkan kepada masyarakat.
Karena itu aparat penegak hukum memiliki tugas ganda.
Pertama, mengungkap siapa pelaku dan apa motif sebenarnya.
Kedua, memastikan masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Masalahnya, penjelasan saja tidak selalu cukup.
Jika masyarakat terus mendengar bahwa situasi terkendali, sementara kejadian serupa masih berulang, maka kepercayaan publik perlahan akan tergerus. Jika aparat menyampaikan bahwa persoalan ini hanyalah ulah kelompok tertentu tanpa kaitan dengan isu agama, tetapi tidak ada perkembangan yang terlihat dalam proses penegakan hukum, maka sebagian masyarakat akan kesulitan menerima penjelasan tersebut.
Bukan karena mereka ingin menolak fakta.
Melainkan karena manusia cenderung mempercayai apa yang mereka lihat dan alami.
Ketika rasa takut masih ada, ketika batu masih ditemukan, ketika pelaku belum diketahui secara pasti, maka ruang spekulasi akan terus terbuka.
Dan ruang spekulasi adalah tempat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat yang majemuk.
Di ruang itulah prasangka tumbuh.
Di ruang itulah isu agama, suku, dan identitas dapat masuk menggantikan fakta.
Padahal tidak ada masyarakat yang diuntungkan ketika sebuah persoalan keamanan berubah menjadi persoalan identitas.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar pernyataan bahwa keadaan aman. Yang dibutuhkan adalah langkah-langkah yang mampu membuat masyarakat benar-benar merasa aman.
Negara memang tidak selalu bisa mencegah setiap tindakan kriminal. Namun negara harus mampu menunjukkan bahwa setiap gangguan terhadap keamanan warga akan ditangani secara serius, terlebih jika gangguan tersebut telah menyentuh rumah ibadah dan menimbulkan keresahan yang luas.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang siapa yang melempar batu.
Persoalan ini adalah tentang kehadiran negara di tengah warga yang mulai kehilangan rasa tenang.
Sebab ketika sebuah rumah ibadah ikut terdampak dan masyarakat mulai hidup dalam ketakutan, negara tidak cukup hanya menjelaskan.
Negara harus mampu meyakinkan.
Dan cara paling meyakinkan adalah melalui fakta, tindakan, dan hasil yang dapat dilihat oleh masyarakat sendiri.
Penulis adalah Advokat dan Pendiri Firma Hukum Benteng Keadilan (BEDIL).

