Klarifikasi! Bantah Melihat Siswanya Dipukuli, Kepala UPT SMPN 6 Satap Malangke: Justru Saya Mencegah Terjadinya Pemukulan

543
Siswa SMPN 6 Takalala, RF diduga dianiaya pensiunan polisi
ADVERTISEMENT

LUTRA-Kepala Sekolah UPT SMPN 6 Satap Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Husnayani, membatah jika dirinya melihat dan membiarkan salah seorang muridnya menjadi korban penganiayaan.

Dimana sebelumnya, diberitakan seorang pensiunan polisi diadukan lantaran menganiaya siswa SMP didepan kepala sekolahnya di Malangke.

ADVERTISEMENT

Husnayani menjelaskan, jika dirinya memang sempat melihat pelaku mengangkat kursi namun, katanya dengan sigap dirinya mencegah hal tersebut.

“Sempat memang saya liat, pak alimin (pelaku) mengangkat kursi, tapi saya teriak histeris, saya tanya pak janganki anak kecil itu, sehingga dia (Alimin.red) langsung menurunkan kursi tersebut,” katanya kepada Koran Seruya, Selasa (3/3/2020)

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, dia menjelaskan jika pelaku sempat datang kesekolah untuk mencari korban, namun saat itu, korban sedang bolos sekolah.

“Waktu datang cari korban, saya tanya apa masalahnya, dia (Alimin) mengatakan jika, korban menendang cucunya,” jelasnya,

Tidak lama berselang, pelaku yang menemukan korban didepan sekolah sang cucu yang masih duduk dibangku seklolah dasar. Pelaku kemudian membawa korban, kesekolahnya.

“Pak alimin temukan itu anak (korban) diluar sekolah karna dia (korban) bolos, kemudian datang membawa korban, dan masuk keruangan saya, karna saat itu korban sedang bolos,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan terhadap anak dibawa umur terjadi di wilayah hukum Polres Luwu Utara, Sulsel, Selasa 25 Februari 2020 lalu. Korbannya masih duduk di bangku kelas dua SMP 6 Takkalala, Tolada, Kecamatan Malangke, berinisial RF (14).

Dia diduga dianiaya oleh oknum purnawiran Polri bernama Al, warga Dusun Rampoang, Desa Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Kakak kandung korban, Jamaluddin Amin (31) mengatakan, kasus yang menimpa adik bungsunya sudah dilaporkan ke Polsek Malangke dengan harapan agar pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.

“Kami sudah yatim piatu pak, dan semoga kasus ini ditindaklanjut oleh aparat penegak hukum. Sebab, apa yang dialami adik saya jauh dari sikap pembinaan, tapi diperlakukan secara tidak wajar,” kata Jamaluddin kepada KORAN SERUYA, Kamis 27 Februari.

Kronologisnya, bermula saat RF, adik Jamaluddin saling ejek dengan cucu pelaku. Entah bagaimana sehingga RF menendang cucu oknum purnawiran tersebut. Tidak terima cucunya ditendang, sang kakek, Al emosi lalu datang menemui RF di sekolahnya.

Saat itu adik saya ditampar dan pukul dengan kepalan tangan hingga mengalami lebam di wajah dan sakit di bagian kepala belakang,” kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, adiknya mengaku dipukul di luar sekolah sebanyak tiga kali, di depan pintu sekalah dan bahkan di depan kepala sekolahnya.

“Jadi, atas pemukulan itu saya tidak terima. Saya juga sayangkan Adik saya yang sudah yatim piatu masih sempat dipukul di depan kepala sekolahnya. Harapan keluarga kami, agar Kapolres dan Kapolsek menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Sya)

ADVERTISEMENT