JAKARTA– Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di era Firli Bahuri cs berlanjut. Komisioner KPU disebut terjaring dalam OTT itu. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (8/1/2020).
Firli tidak menyebutkan detail siapa saja yang terjerat. Namun dia memastikan pemberi maupun penerima suap ditangkap. “Pemberi dan penerima suap kita tangkap,” kata Firli, dilansir detikcom.
Selain itu, Firli juga belum menyampaikan pula kasus apa yang melatari OTT itu. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (*/cbd)