KORANSERUYA.COM – – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bone menetapkan 471 calon anggota legislatif yang akan memulai masa kampanye pada 23 September mendatang.
Komisioner KPU Bone, Nasaruddin Zaelani yang ditemui menjelaskan dari awal sebanyak 490 Bakal Calon setelah sampai pada tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) hingga melakukan Rapat Pleno Penetepan Daftar Calon Tetap sebanyak 471 Calon yang telah ditetapkan.
“Dari 490 DCS, hingga, kita menetapkan 471 calon, ada beberapa yang mengundurkan diri, namun karena yang mengundurkan diri adalah laki-laki maka tidak dilakukan pergantian, kecuali Perempuan dan meninggal,” kata Nasruddin.
- DCT Dapil 1 (Klik Disini)
- DCT Dapil 2 (Klik Disini)
- DCT Dapil 3 (Klik Disini)
- DCT Dapil 4 (Klik Disini)
- DCT Dapil 5 (Klik Disini)
Dia menambahkan, setelah ditetapkannya DCT, pada tanggal 23 September 2018 akan dimulai masa kampanye hingga 14 April 2019, untuk melakukan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Bone.
” Masa kampanyenya dimulai dari tanggal 23 September sampai (masuk) masa tenang (14 April 2019). 17 April 2019 itu sudah pemilihan, jadi untuk parpol dalam pengadaan Baliho dan spanduk harua berkoordinasi dengan KPU agar sesuai dengan aturan,” pungkasnya (abdulwarishasrat)