PALOPO — Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Palopo melakukan perekaman KTP Elektronik, Kamis (6/12) pagi. Ini dilakukan agar mereka dapat menyalurkan hak pilihnya saat pemilu 2019.
Kalapas Palopo, Indra Sofyan mengatakan sebanyak 548 narapidana adalah warga Palopo. “Selain warga Palopo, disini juga ada narapidana dari Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, bahkan ada dari Poso,” ujar Indra Sofyan.
Sementara itu, Komisioner KPU, Haris Mubarak mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Palopo sebanyak 70 orang. Olehnya itu, dia berharap dengan dilakukannya perekaman E-KTP di Lapas Palopo, semua warga binaan tidak kehilangan hak suaranya di Pemilu 2019 mendatang.
“Kemungkinan akan kami tambah 2 TPS khusus jika dilihat dari jumlah penghuni Lapas. Jadi disini akan ada 3 TPS,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, 171 warga binaan Lapas Palopo yang berdomisili di Kab. Luwu juga melakukan perekaman e-KTP. (liq)