Kuasai “Si Putih” Lelaki di Palopo Ini Diciduk di Depan Hotel

1361
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pria berinisial HM alias Faj (32 tahun) diamankan karena kedapatan menguasai Narkotika jenis sabu di depan sebuah hotel di Jalan Mungkasa, Selasa (6/11).

Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Ahmad Akbar SH, yang memimpin penangkapan mengatakan, HM ditangkap dengan barang bukti berupa 1 buah alat isap dr botol aqua (bong), 1 buah kaca kecil/pirex berisi sisa kristal bening diduga sabu, 3 saset kecil berisi sisa kristal bening diduga sabu, serta 2 buah korek gas, 2 buah potong pipet warna putih dan beberapa saset bekas

ADVERTISEMENT

“Saat diinterogasi, pelaku HM mengaku mendapat barang haram tersebut dari Faj di Perumahan Nyiur Permai, setelah digerebek, benar disana ditemukan alat isap bong, dan korek gas serta 1 saset kecil kristal bening diduga sabu,” papar Ipda Ahmad Akbar, Rabu (6/11).

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan
di ruang Sat Narkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. (Iys)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT